KPK Periksa Sekjen Kemenag Soal 

Dugaan Korupsi Pengadaan Alquran

Selasa, 24 Juli 2012

SERANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/7), memeriksa Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Bahrul Dayat terkait dugaan korupsi penyelidikan pengadaan Alquran pada 2010-2011. 

Bahrul mengaku tak ada campur tangan DPR dalam proyek tersebut."Tidak ada (arahan), apalagi itu bisa bertentang dengan prioritas (Kementerian)," kata Bahrul usai menjalani pemeriksaan, Selasa (24/7) malam.  

Bahrul menutup rapat tentang apa saja yang disampaikan ke penyelidik dalam pemeriksaannya. Saat ditanyai apakah menjelaskan soal proses pengadaan Alquran, ia membantahnya. "Tidak," ucap Bahrul.

Kasus ini menjerat anggota Komisi Agama sekaligus Badan Anggaran DPR, Zulkarnaen Djabar, serta putra sulungnya yang juga Direktur Utama PT Sinergi Alam Indonesia, Dendy Prasetya, sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima suap Rp 4 miliar dalam dua proyek Kementerian Agama pada tahun anggaran 2011.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Muslim Azerbaijan Dilarang Itikaf di Masjid

Negara Islam Harus Desak Myanmar Hentikan Pembantaian Muslim Rohingya

Mendikbud : Dana untuk BOS SMA Ada