Astaghfirullah, Majalah Dubai Tampilkan Paduan Kehidupan Malam Sabtu, 28 Juli 2012, 15:59 WIB blogs.telegraph.co.uk Kehidupan malam bawah tanah. Ilustrasi. AL-AKHBARONLINE - DUBAI -- Majalah Time Out meminta maaf kepada umat Islam di Dubai, setelah menampilkan artikel berisi informasi terkini tentang kehidupan malam, konser, diskon, dan restoran. Permintaan maaf itu mereka sampaikan lewat jejaring sosial Twitter . Dalam versi online, mereka juga menampilkan artikel berisi informasi lima bar ternama yang menyediakan minuman beralkohol setelah berbuka puasa. Namun, artikel itu segera dihapus setelah pembaca via hastags #StopTimeOutDubai menyatakan kemarahan mereka. "Kami dengan tulus meminta maaf kepada umat Islam yang tersinggung dengan artikel kami terkait kehidupan malam. Kami menghormati budaya dan tradisi lokal, ini murni kesalahan kami," demikian bunyi permintaan maaf majalah Time Out seperti dikutip ...
Alhamdulillah, Mualaf Dayak Terus Bertambah Selasa, 31 Juli 2012, 22:05 WIB bwa Warga Dayak sedang mengucapkan syahadat AL-AKHBAR ON LINE - Perlahan tapi pasti, berkat adanya dakwah yang istiqamah mualaf Suku Dayak terus bertambah. Satu per satu suku di pedalaman Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, yang mayoritas memeluk animisme-dinamisme mulai menyadari Tidak Ada Tuhan Selain Allah dan Muhammad Utusan Allah. Maka betapa gembiranya para mualaf ini, khususnya mereka yang berada di Kecamatan Barong Tongkok dan sekitarnya, ketika mendengar kabar bahwa dai kondang mantan rocker Ustadz Hari Moekti bersama tim Badan Wakaf Alquran (BWA) datang ke Pondok Pesantren As Salam, Kampung Aryakemuning, Barong Tongkok, untuk tabligh akbar dan menyalurkan Alquran wakaf. “Warga antusias, bahkan ada yang satu hari satu malam jalan kaki dan naik perahu di sungai, naik ojek untuk mendapatkan Alquran dan mendengarkan tabligh a...
Fatwa Qardhawi: Zakat untuk Membangun Masjid, Bolehkah? Kamis, 26 Juli 2012, 21:10 WIB Pembangunan masjid (ilustrasi). AL-AKHBARONLINE.CO.ID - Penerima zakat yang dikenal dengan Ashnaf Ats-Tsamaniyah (Delapan golongan yang berhak menerima zakat) merupakan delapan golongan umat Islam. Tidak ada satu pun dari ashnaf ini yang berbentuk kebendaan. Kedelapan ashnaf tersebut merupakan manusia. Namun, sahkah jika zakat tersebut diberikan kepada sesuatu yang bukan termasuk dari ashnaf yang delapan tersebut? Misalkan untuk pembangunan masjid dan lain sebagainya. Menurut Syekh Yusuf Qardhawi, menyalurkan zakat untuk pembangunan masjid hukumnya masih diperselisihkan para ulama hingga saat ini. Walaupun pembangunan masjid tersebut bertujuan untuk mengagungkan nama Allah, berdzikir kepada-Nya, menegakkan syiar-syiar-Nya, menunaikan shalat, serta menyampaikan pelajaran-pelajaran dan nasihat-nasihat keagamaan. Perselisihan ulama terkait apakah yang demikian itu dapat...
Komentar