MOHON DUKUNGAN

MOHON DUKUNGAN

Rabu, 18 Desember 2013

Atut Tersangka, Golkar Lepas Tangan


Atut Tersangka, Golkar Lepas Tangan

Atut Tersangka, Golkar Lepas Tangan


TEMPO.COJakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Hajriyanto Y Thohari, mengakui penetapan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka membawa pengaruh besar bagi partainya. Apalagi menghadapi pemilu legislatif dan presiden yang tinggal empat bulan lagi.

"Atut bukan hanya pimpinan Partai Golkar, tapi juga figur publik dan tokoh di Banten," kata Hajriyanto di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 17 Desember 2013. Karena itu, kata dia, pasti ada pengaruhnya bagi Partai Golkar.

Hajriyanto berharap publik bisa membedakan tindakan Atut secara personal dengan langkah partainya. Dia menegaskan apa yang dilakukan Atut adalah sebuah langkah pribadi. "Golkar akan berikan penjelasan bahwa penetapan beliau sebagai tersangka merupakan tanggung jawab pribadi, bukan kelembagaan partai," ujar Wakil Ketua MPR tersebut.

KPK resmi menetapkan Atut sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mohtar (kini mantan Ketua MK) dalam pemilihan Bupati Lebak, Banten. Ketua KPK, Abraham Samad, mengatakan penyidik telah menggeledah rumah Atut di Jalan Bhayangkara Nomor 51, Cipocok, Serang. KPK, kata Samad, telah menemukan bukti yang mengaitkan Atut dalam kasus dugaan suap. Surat perintah penyidikan terhadap tersangka Atut telah ditandatangani pada 16 Desember 2013. Samad menambahkan, Atut juga telah menjadi tersangka dalam pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan. (Baca: Jadi Tersangka, Atut Mengungsi ke Rumah Bibinya)
Menurut Hajriyanto, banyak desakan dari internal Golkar agar Atut diminta menjelaskan duduk perkara yang dialaminya. Hal itu penting, kata dia, agar Golkar secara internal bisa mengetahui persis seperti apa masalah tersebut bisa terjadi. "Tentunya penjelasan itu tidak diberikan dalam forum besar," katanya.

Ia mengatakan, Atut adalah figur yang berasal dari keluarga yang cukup dihormati di Banten. Ia juga memiliki posisi strategis sebagai gubernur, "Sehingga banyak hal yang bisa terjadi dari keluarga besar seperti itu," ucapnya.

Hajriyanto menambahkan, Golkar telah meminta Atut fokus mengikuti proses hukumnya. Tugas-tugasnya sebagai Ketua DPP Golkar Bidang Pemberdayaan Perempuan akan diserahkan kepada pelaksana tugas. Namun, secara resmi jabatan tersebut akan dibicarakan dalam sebuah pertemuan pada waktu mendatang. Atut juga Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar, organisasi sayap Golkar.

Tidak ada komentar: