KPK Temukan Rekaman Penyiksaan "Whiste Blower" Kasus Djoko Susilo
Wahyu Romadhony
31 Jul 2012 22:35:35
KPK (Foto: Aktual.co/Agung)
Rekaman berdurasi 47 menit itu memperlihatkan sang "wishtle blower", Bambang Sukotjo disiksa oleh bawahan tersangka Djoko Susilo.
AL-AKHBAR ON LINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan rekaman CCTV penyiksaan yang dilakukan oknum polisi terhadap Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Bambang Sukotjo pengungkap kasus korupsi proyek Simulator di Kops Lalu Lintas Polri.
"Rekaman itu tidak boleh dibawa. Karena dianggap tidak ada kaitanya dengan kasus korupsi," ujar sumber Aktual.co, di KPK, Selasa (31/7).
Dalam rekaman berdurasi 47 menit tersebut Sukotjo disiksa oleh salah seorang bawahan Kepala Kops Lalu Lintas Djoko Susilo yang menjadi tersangka dalam proyek ini. Oknum Polri itu menyiksa lantaran Sukotjo tidak mau meneruskan proyek senilai Rp190 miliar tersebut.
Setelah disiksa Sukotjo dilaporkan oleh anggota Polri ke Polres Bandung dalam kasus penggelapan dan penipuan. Ia pun divonis 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus tersebut. Sukotjo lah yang kemudian mengungkap kasus ini. Termasuk aliran dana ke sejumlah perwira tinggi Polri.
"Rekaman itu tidak boleh dibawa. Karena dianggap tidak ada kaitanya dengan kasus korupsi," ujar sumber Aktual.co, di KPK, Selasa (31/7).
Dalam rekaman berdurasi 47 menit tersebut Sukotjo disiksa oleh salah seorang bawahan Kepala Kops Lalu Lintas Djoko Susilo yang menjadi tersangka dalam proyek ini. Oknum Polri itu menyiksa lantaran Sukotjo tidak mau meneruskan proyek senilai Rp190 miliar tersebut.
Setelah disiksa Sukotjo dilaporkan oleh anggota Polri ke Polres Bandung dalam kasus penggelapan dan penipuan. Ia pun divonis 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus tersebut. Sukotjo lah yang kemudian mengungkap kasus ini. Termasuk aliran dana ke sejumlah perwira tinggi Polri.
Faizal Rizki
Tidak ada komentar:
Posting Komentar