MOHON DUKUNGAN

MOHON DUKUNGAN

Rabu, 25 Juli 2012

Pelaku Pelecehan Seksual Kepada Wartawati Ngaku Khilaf dan Minta Maaf
SERANG - Tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap seorang wartawati radio swasta di Kota Serang pada 10 Juli 2012 lalu,Kepala Sub Bagian (Kasubag) Urusan Dalam (Urdal) pada Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Banten, Ayub Andi Saputra, mengaku khilaf dan meminta maaf kepada korban dihadapan pengacara. Permohonan maaf tersebut disampaikan pelaku dalam mediasi antara pelaku dengan korban dan difasilitasi mediator dari kantor pengacara Agus Setiawan  dan rekans (Asrek), pada tanggal 19 Juli 2012. Dalam mediasi, yang dituangkan dalam berita acara pelaku Ayub menyatakan mengaku khilaf dan menyesal atas perbuatanya yang mengakibatkan korban merasa direndahkan martabatnya sebagai wanita dan jurnalis yang tengah melakukan peliputan. Agus Setiawan dari Asrek selaku mediator menyatakan, permohonan maaf itu terjadi karena adanya iktikad baik dari pelaku, dan permintaan maaf itu juga diterima oleh korban disaksikan suaminya. “Alhamdulilah, [...]

Tidak ada komentar: